Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Tempat Makan
Kemen PKP sebut pelaku UMKM salon hingga bengkel bisa manfaatkan KPP
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-14 07:37:58【Tempat Makan】541 orang sudah membaca
PerkenalanDirektur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan paparannya d

Dari sisi demand seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, itu boleh memanfaatkan KPP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) mengungkapkan pelaku UMKM mulai dari salon, bengkel sampai dengan kost-kostan bisa memanfaatkan Kredit Program Perumahan (KPP) dari sisi permintaan atau demand.
"Dari sisi demandadalah seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, dan lain-lain, itu boleh memanfaatkan kredit (KPP) ini," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Pemanfaatan KPP dari sisi demandtersebut diperuntukkan guna membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha.
"Untuk apa? Untuk membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha," kata Sri.
Pemerintah telah menerbitkan aturan KUR Perumahan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.
KUR Perumahan dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan (demand).
Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan.
Kredit Program Perumahan sisi penyediaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.
Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.
Sementara, sisi demand adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gedung.
Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk pelaku usaha UMKM mendorong ketersediaan perumahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui KPP, pemerintah berupaya meningkatkan ketersediaan perumahan, mencipngakan peluang kerja, memperkuat peran UMKM di sektor perumahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Kementerian PKP: Penyaluran kredit program perumahan Rp267 miliar
Baca juga: Menteri PKP tekankan pentingnya skema pembiayaan yang memberdayakan
Baca juga: Menteri Ara sebut Pemkot Cirebon proaktif dukung sektor perumahan
Suka(71136)
Artikel Terkait
- Menteri PPPA prioritaskan perlindungan anak dalam insiden di SMAN 72
- Kriminal kemarin, tersangka korupsi ekspor lalu sabu lewat ayam kecap
- Wamendukbangga bagikan MBG untuk balita dan ibu hamil di Tanjungpinang
- Menhan pastikan pembangunan Yonif Teritorial TP 821 berjalan baik
- Pemkab Bantul pertemukan Kopdes dengan SPPG baru, dukung keberlanjutan
- Kulit terbakar matahari panas? Kenali gejala dan penanganan "sunburn"
- Ahli: Hirup mikroplastik jangka panjang berisiko picu penyakit paru
- Ahli: Hirup mikroplastik jangka panjang berisiko picu penyakit paru
- Pohon depan Mal Slipi Jaya tumbang akibat dihantam truk molen
- Pengamat sebut produk halal ekraf bisa tingkatkan pendapatan negara
Resep Populer
Rekomendasi

Kronologi dan rangkuman fakta ledakan di SMA 72 Jakarta

Dokter tegaskan pentingnya pencegahan osteoporosis sejak dini

Polda NTT rutin cek keamanan menu MBG sebelum didistribusikan

Minum air dan simpan sisa makanan jika alami dugaan keracunan MBG

Asa yang tumbuh kembali di Sekolah Rakyat Makassar

Dinkes: Waspada ISPA, kembali pakai masker dan jaga jarak

Istana suguhkan Soto Banjar hingga mangut gindara untuk Presiden Afsel

BPKP Kalbar awasi kualitas gizi dan akuntabilitas program MBG